Manusia Dan Keadilan
Manusia,menurut saya pribadi ialah
mahluk hidup yang paling sempurna,yang di ciptakan oleh Allah swt lengkap
dengan akal dan pikiran.
Terbukti
dengan,manusia selalu menggunakan akal dan pikiranya sebelum melakukan segala
sesuatunya.
Keadilan,juga menurut saya pribadi
ialah sesuatu hal yang dimana semua orang berhak mendapatkanya secara mutlak
untuk dirinya sendiri,yang tentunya juga sesuai hukum yang berlaku di suatu
negara tempat ia tinggal.
tanpa adanya keadilan,semua orang
pasti akan bertanya tanya ketika dirinya benar akan tetapi selalu di salahkan
bahkan sampai sampai orang tersrbut kehilangan hak nya. akan tetapi di zaman
sekarang ini keadilan sudah di perjual belikan oleh oknum oknum tertentu yang
semata mata oknum tersebut hanya mengejar uang dari orang orang yang
menbutuhkan perbuatan yang tidak terpuji dari oknum oknum tersebut,sebagai
contoh salah satunnya ialah suap menyuap.
A. Pengertian Keadilan
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ektrem yang terlalu banyak
dan terlalu sedikit.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta untuk tidak
hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban, Jika kita hanya menuntut hak
dan lupa menjalankan kewajiban, maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada
pemerasan dan memperbudak orang lain. Begitupun sebaliknya.
B. Keadilan Sosial
Berbicara
tentang keadilan, Anda tentu ingan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila
kelima Pancasila berbunyi : “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia
karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan atau ketidak adilan setiap
hari.
C. Berbagai Macam Keadilan
a. Keadilan Legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan
substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
b. Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bila hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang
tidak sama secara tidak sama.
c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
D. Kejujuran
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-erbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai
dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar. Orang bodoh yang ujur lebih
baik daripada orang pandai yang lancung.
E. Kecurangan
Curang identik dengan ketidakjujuran atau
tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah,
tamak, ingin menimbn kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap
sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat
diselilingnya hidup menderita.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan
kecurangan antara lain:
1.Faktor ekonomi.
Setiap berhak hidup layah dan membahagiakan dirinya.
Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah
dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa
yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah
tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2.Faktor Peradaban dan Kebudayaan
Faktor peradaban dan kebudayaan sangat mempengaruhi
dari sikapdan mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan”
meski terkadang halini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan
sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat
ini memicu terjadinya pergeseran nurani hamper pada setiap individu didalamnya
sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.
3.Teknis
Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan
bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil,kita pun
mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali
untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus
bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain.
Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.
4. dan lain sebagainya
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak
akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang
dan berseberangan.
F. Pemulihan nama baik
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menjaga dengan hti-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika
ia menjadi teladan bagi orang disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang
tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah
laku. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu antara lain cara
berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin, dan lain sebagainya.
G. Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu
dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah lau yang
serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan
bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan
pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan
yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar