KONSEP DEMOKRASI DAN BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yatu demos yang berarti rakyat
dan kratos yang berarti pemerintahan. Demokrasi adalah suatu
pemerintahan = dimana rakyat memegang peranan penting yang menentukan
kesejahteraan suatu Negara.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi
ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif)
untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas
(independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan
agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling
mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
2. Ciri Demokrasi
Pada waktu sekrang ini sebagai ciri demokrasi ialah bahwa tiap-tiap
keputusannya selalu bersandarkan atas dasar kelebihan suara. Golongan
besar memperoleh suara terbanyak, sedangkan golongan kecil menderita
kekalahan.
3. Sifat-sifat Demokrasi
Terdapat lima sifat Demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi
Perancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga
menjadi sebagai berikut :
a. Demokrasi bersifat Politik
b. Demokrasi bersifat Yuridis
c. Demokrasi bersifat Ekonomis
d. Demokrasi bersifat Sosialis
e. Demokrasi bersifat Kultural
4. Macam-macam Demokrasi
a. Demokrasi sederhana, yaitu demokrasi yang terdapat dalam desa-desa berdasarkan gotong royong dan musyawarah.
b. Demokrasi barat atau demokrasi liberal oleh kaum komunis disebut
demokrasi kapitalis. Demokrasi barat ialah demokrasi yang dianut oleh
Negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Tujuan dari demokrasi barat,
yaitu agar manusia tidak diangap sebagai alat belaka, melainkan mansia
dipandang sebagai makhluk hidup yang memiliki tujuan sendiri.
c. Demokrasi timur atau demokrasi rakyat adalah demokrasi yang dianut
oleh negara-negara komunis, seperti Rusia RRC, dll. Tujuan demokrasi
timur sama dengan tujuan demokrasi barat letak perbedaannya yaitu cara
pelaksanaan dan cara pandangannya terhadap manusia.
d. Demokrasi Tengah
Yang dimaksud dengan demokrasi tengah ialah facisme dan nazisme di
Italia dan Jerman pada masa pemerintahan Mussolini dan Hitler. Semboyan
dictator Hitler ialah “Ein Fuhrer, ein Volk, ein Ja!” dengan semboyan
ini dimaksudkan bahwa jika fuhrer telah mengatakan sesuatu hal, maka
rakyat haruslah engatakan ya, yang berarti menyatakan setuju.
Demokrasi tengah bertujuan tidak dianggap penting orang perseorangan,
yang dipentingkan ialah bangsa yaitu rakyat sebagai keseluruhan semboyan
Hitler. “DU Bist Nichts, dein Volk ist alles”.
e. Demokrasi terpimpin atau demokrasi terdidik ialah demokrasi yang
memisahkan pemimpin (kaum intelek) yang telah masuk untuk demokrasi dan
rakyat Jelata sebagian besar masih buta huruf dan belum masuk untuk
demokrasi, karena itu maka untuk melaksanakan demokrasi para pemimpin
harus memimpin atau mendidik rakyat untuk demokrasi.
f. Demokrasi pancasila adalah suatu paham demokrasiyang dijiwai oleh
sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah
untuk mufakat hakikat dari musywarah untuk mufakat dalam kemurniannya
adalah suantara cara khas yang bersumber pada Sila ke-4 (kerakyatan yang
dipimpin oleh nikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Bentuk – Bentuk Demokrasi
Pemerintahan monarki: monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer
Pemerintahan republic: berasal dari kata res yg berarti pemerintahan dan
publica yg berarti rakyat. Dgn demikian pemerintahan republic dpt
diartikan sbg pemerintahan yg dijlnkan oleh dan utk kepentingan rakyat.
Pemahaman demokrasi di Indonesia :
a. dalam system kepartaian dikenal adanya 3 sistem kepartaian, yaitu
sistem multi partai, sistem dua partai dan sistem satu partai
b. sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan Negara
c. hubungan antarpemegang kekuasaan Negara, terutama antara eksekutif dan legislative
mekanisme demokrasi di Indonesia pd dsrnya adalah keseluruhan langkah
pelaksanaan kekuasan pemerintgah rakyat yg dijiwai oleh nilai2 falsafah
pancasila dan yg berlangsung menurut hokum yg berkiblat pd kepentingan,
aspirasi dan kesejahteraan rakyat banyak.
Sistem pemerintahan Negara yaitu teori “bentuk pemerintahan” berupa
pembahasan struktur organisasi Negara dan cara-cara alat perlengkapan
Negara saling berhubungan satu dengan yang lain.
Sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
1. Indonesia ialah Negara berdasar atas hokum (rechsstaat) tidak
berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machtsstaat) maksud dari kalimat
tersebut adalah bahwa Negara beserta alat perlengkapannya (lembaga
lembaganya) tunduk pada hokum. Dan meskipun dalam tindakan alat
perlengkapan Negara tersebut mempergunakan kekuasaan yang dibtasi oleh
hukum.
2. Sistem Konstitusional
Pemerintahan berdasarkan atas system konstitusi (hokum dasar) tidak
bersifat aobsolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Sistem konstitusi
ini lebih mempertegas tentang cara penyelenggaraan Negara hokum dengan
diterapkannya UUD.
3. Kekuasaan Negara yang tertinggi di tangan MPR (die gesamte staatgewant lieght allein bei der majelis)
Kedaulatan rakyat dipegang oleh MPR. MPR bertugas dan berwenang :
- Menetapkan UUD
- Menetapkan GBHN
- Mengangkat presiden dan wakil presiden.
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara yang tertinggi di bawah majelis.
Dalam menjalankan pemerintahan Negara, kekuasaan dan tanggung jawab
adalah di tangan Presiden (Concentration of power and responsibility
Upon the president)
5. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR untuk membentuk
undang-undang (Gesetzgebung) dan untuk menetapkan APBN (Staatsbe
grooting). Tetapai presiden tidak betanggung jawab kepada DPR.
6. Menteri Negara ialah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggugn jawab kepada DPR.
Presiden mengangkat dan memberhantikan menter-menteri Negara.
Menteri-menteri itu tidak bertanggungjawab kepada DPR, karena
kedudukannya tidak tergantung pada presiden. Dan presiden juga harus
memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR.
Pada dasarnya Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan guna
memasyarakatkan upaya bela negara dengan cara menyadarkan segenap warga
negara akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara.Manyadari akan
hal tersebut di atas, maka pembinaan kesadaran bela negara akan dapat
berhasil dengan baik apabila dilaksanakan dengan memperhitungkan tingkat
kesiapan dan tingkat perkembangan dari peserta didik. Dalam rangka
proses internalisasi kesadaran bela negara seyogyanya peserta didik
diberi kesempatan untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya
atas dasar pengalaman pribadi yang diperolehnya melalui interaksi dengan
lingkungan.
Bela negara adalah tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur,
menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada
tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara.
Kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi
mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan
bangsa, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta
nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45.
Asas demokrasi dalam pembelaan negara
Berdasarkan pasal 27 ayat (3) UUD ’45, bahwa usaha bela negara merupakan
hak dan kewajiban setiap warga negara. Hal ini menunjukkan asas
demokrasi. Asas demokrasi dalam pembelaan negara mencakup dua arti :
1. Bahwa setiap warga negara turut serta dalam menentukan kebijakan
tentang pembelaan negara melalui lembaga-lembaga perwakilan sesuai
dengan UUD ’45 dan perundang-undangan yang berlaku.
2. Bahwa setiap warga negara harus turut serta dalam setiap usaha
pembelaan negara, sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.
Motivasi dalam pembelaan negara
• Pengalaman sejarah perjuangan Republik Indonesia
• Kedudukan wilayah geografis Nusantara yang strategis
• Keadaan penduduk (demografis) yang besar
• Kekayaan sumberdaya alam
• Perkembangan kemajuan IPTEK
• Kemungkinan timbulnya bencana alam
Sumber: http://ms.wikipedia.org/wiki/Demokrasi, Seri diktat kuliah pend. Kewarganegaraan univ.Gunadarma, UUD 1945 dengan Amandemen
Kamis, 21 Maret 2013
pengertian bangsa dan negara sekaligus kewajiban hak warga negaraPENGERTIAN BANGSA & NEGARA, SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA PENGERTIAN BANGSA & NEGARA, SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA Ø PENGERTIAN BANGSA . Indonesia merupakan salah satu contoh bangsa yang dapat dikatakan cukup besar. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan budaya. Walaupun berbeda-beda suku tetap saja disebut bangsa karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama. Jika diartikan, pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang mana mereka terikat di dalam satu tanah air. Dengan memiliki keinginan atau hasrat untuk bersatu dengan didorong oleh kesamaan sejarah dan cita-cita maka terbentuklah bangsa dari rakyat. Setidaknya ada beberapa pengertian yang dapat kita gunakan untuk mempermudah pemahaman kita tentang pengertian bangsa yang disampaikan oleh para ahli. Beberapa diantaranya seperti Suryono Sukanto, F. Ratzel, Hans Kohn, dan Otto Bauer. Pengertian bangsa menurut para ahli: Suryono Sukanto Menurut Suryono Sukanto bangsa diartikan sebagai berikut ini: Unit yang mandiri Sekelompok teritorial dengan hak kewarganegaraan yang sama, serta memiliki karakteristik yang sama. F. Ratzel Pengertian bangsa menurut F. Ratzel, bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat ini timbul karena adanya hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya. Hans Kohn Menurutnya pengertian bangsa adalah sebuah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Otto Bauer Menurut Otto bauer pengertian bangsa adalah kelompok manusia yang mempunya persamaan karakter yang tumbuh karena persamaan nasib. Sampai di sini dapat kita tarik kesimpulan bahwa suatu bangsa tidak akan terbentuk tanpa adanya satu lingkaran yang mengikatnya dan bangsa akan terwujud jika rakyat yang berada dalam satu lingkaran tersebut memiliki sejarah dan cita-cita yang sama. Ø PENGERTIAN NEGARA . Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Unsur terbentuknya bangsa: Menurut Friedrich Hertz salah seorang ahli kewarganegaraan yang berasal dari Jerman mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul National in History and Politics setidaknya ada 4 unsur-unsur terbentuknya bangsa, yakni sebagai berikut. Keinginan mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, budaya, komunikasi, dan rasa solidaritas. Keinginan mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional secara sepenuhnya. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas atau kekhasan. Keinginan untuk menonjol diantara bangsa-bangsa lain dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestasi. 5. Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu.Setiap warga negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia. Ø HAK WARGA NEGARA . Berikut Ini adalah contoh Hak sebagai warga negara: 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. Maksudnya adalah Setiap warga negara derajatnya sama di mata hukum, sekalipun fakir miskin dan anak terlantar juga dilindungi oleh negara 2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak Setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan seperti yang tertera dalan dalam pasal 23 ayat (1) menentukan “setiap orang berhak atas pekerjaan berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil serta baik dan atas perlindungan terhadap pengangguran. 3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Terdapat di Pasal 27 (1) menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian. Pasal ini menunjukkan kepedulian kita terhadap hak asasi sekaligus keseimbangan antara hak dan kewajiban daan tidak adanya diskriminasi diantara warga negara.Namun kenyataannya tidak seperti itu,banyak orang miskin yang hanya melakukan pencurian kecil dihukum berat,sedangkan para koruptor yang mencuri uang rakyat bermilyar-milyar dihukm ringan,bahkan bisa keluar masuk sel dan mendapatkan fasilitas yang lebih.Apakah itu yang dimanakan mempunyai kesamaan yang sama dimata hukum ? 4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai. Pasal 29 (1),(2) UUD 1945 mengatur kemerdekaan beragama di Indonesia. Hak atas kebebasan beragama bukan pemberian Negara atau golongan melainkan berdasarkan keyakinan sehinga tidak dapat dipaksakan. 5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Terdapat dalam pasal 31 (1),(2) UUd 1945, ini sesuai dengan tujuan Negara kta dalam pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. 6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh Pasal 30 (1) UUD 1945 menyatakan keewajiban dan hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang. Undang-undang yang dimaksudkan adalah UU No. 20 tahun 1982. 7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat daan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan dan sebagainya. Syarat-syaratnya akan diatur dalam undang-undang. Ø KEWAJIBAN WARGA NEGARA . Kewajiban warga negara tertuang dalam pasal 30 UUD 1945. Coba Anda jelaskan makna apa yang terkandung di dalamnya bagi setiap warga negara. Pemahaman kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu sebagai berikut. 1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkandenganundang-undang. 2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. 4. Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Hak dan kewajiban ini adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sudah sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya sehingga rakyat tidak dapat memenuhi kewajibannyasebagaiwarganegara.
PENGERTIAN BANGSA & NEGARA, SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PENGERTIAN
BANGSA & NEGARA, SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Ø PENGERTIAN
BANGSA .
Indonesia merupakan salah satu contoh bangsa yang dapat
dikatakan cukup besar. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan budaya.
Walaupun berbeda-beda suku tetap saja disebut bangsa karena memiliki persamaan
sejarah dan cita-cita yang sama. Jika
diartikan, pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena
memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang mana mereka terikat di dalam satu
tanah air. Dengan memiliki keinginan atau hasrat untuk bersatu dengan didorong oleh kesamaan sejarah dan
cita-cita maka terbentuklah bangsa dari
rakyat.
Setidaknya
ada beberapa pengertian yang dapat kita gunakan untuk mempermudah pemahaman
kita tentang pengertian bangsa yang disampaikan oleh para
ahli. Beberapa diantaranya seperti Suryono Sukanto, F. Ratzel, Hans Kohn, dan
Otto Bauer.
Pengertian bangsa menurut para ahli:
Suryono
Sukanto
Menurut Suryono Sukanto bangsa diartikan sebagai berikut ini:
Menurut Suryono Sukanto bangsa diartikan sebagai berikut ini:
- Unit yang mandiri
- Sekelompok teritorial dengan hak kewarganegaraan yang sama, serta memiliki karakteristik yang sama.
F. Ratzel
Pengertian
bangsa menurut F. Ratzel, bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat
ini timbul karena adanya hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
Hans Kohn
Menurutnya
pengertian bangsa adalah sebuah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu
bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara
eksak.
Otto Bauer
Menurut Otto
bauer pengertian bangsa adalah kelompok manusia yang mempunya persamaan
karakter yang tumbuh karena persamaan nasib.
Sampai di
sini dapat kita tarik kesimpulan bahwa suatu bangsa tidak akan terbentuk tanpa
adanya satu lingkaran yang mengikatnya dan bangsa akan terwujud jika rakyat
yang berada dalam satu lingkaran tersebut memiliki sejarah dan cita-cita yang
sama.
Ø PENGERTIAN
NEGARA .
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang
berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara
independent.
Syarat
primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki
pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat
pengakuan dari negara lain.
Negara
adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah
tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat
lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu
berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara
diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada
wilayah tempat negara itu berada.
Unsur terbentuknya bangsa:
Menurut
Friedrich Hertz salah seorang ahli kewarganegaraan yang berasal dari Jerman
mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul National in History and Politics
setidaknya ada 4 unsur-unsur terbentuknya bangsa, yakni sebagai berikut.
- Keinginan mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, budaya, komunikasi, dan rasa solidaritas.
- Keinginan mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional secara sepenuhnya.
- Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas atau kekhasan.
- Keinginan untuk menonjol diantara bangsa-bangsa lain dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestasi.
5. Hak adalah sesuatu hal yang benar,
milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu.Setiap warga
negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan
antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan
sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.Namun biasanya
bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan
pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
Ø HAK WARGA NEGARA .
Berikut Ini
adalah contoh Hak sebagai warga negara:
1. Setiap
warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Maksudnya
adalah Setiap warga negara derajatnya sama di mata hukum, sekalipun fakir
miskin dan anak terlantar juga dilindungi oleh negara
2. Setiap
warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Setiap warga
negara berhak mendapat pekerjaan seperti yang tertera dalan dalam pasal 23 ayat
(1) menentukan “setiap orang berhak atas pekerjaan berhak dengan bebas memilih
pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil serta baik dan atas
perlindungan terhadap pengangguran.
3. Setiap
warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam
pemerintahan.
Terdapat di
Pasal 27 (1) menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan
pemerintahan tanpa pengecualian. Pasal ini menunjukkan kepedulian kita terhadap
hak asasi sekaligus keseimbangan antara hak dan kewajiban daan tidak adanya
diskriminasi diantara warga negara.Namun kenyataannya tidak seperti itu,banyak
orang miskin yang hanya melakukan pencurian kecil dihukum berat,sedangkan para
koruptor yang mencuri uang rakyat bermilyar-milyar dihukm ringan,bahkan bisa
keluar masuk sel dan mendapatkan fasilitas yang lebih.Apakah itu yang dimanakan
mempunyai kesamaan yang sama dimata hukum ?
4. Setiap
warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan
masing-masing yang dipercayai.
Pasal 29
(1),(2) UUD 1945 mengatur kemerdekaan beragama di Indonesia. Hak atas kebebasan
beragama bukan pemberian Negara atau golongan melainkan berdasarkan keyakinan
sehinga tidak dapat dipaksakan.
5. Setiap
warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
Terdapat
dalam pasal 31 (1),(2) UUd 1945, ini sesuai dengan tujuan Negara kta dalam
pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan
kehidupan bangsa.
6. Setiap
warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri
dari serangan musuh
Pasal 30 (1)
UUD 1945 menyatakan keewajiban dan hak setiap warga negara untuk ikut serta
dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih
lanjut dilakukan dengan undang-undang. Undang-undang yang dimaksudkan adalah UU
No. 20 tahun 1982.
7. Setiap
warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul
mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang
berlaku.
Pasal 28 UUD
1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat daan berkumpul,
mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan dan sebagainya.
Syarat-syaratnya akan diatur dalam undang-undang.
Ø
KEWAJIBAN
WARGA NEGARA .
Kewajiban warga negara tertuang dalam
pasal 30 UUD 1945. Coba Anda jelaskan makna apa yang terkandung di dalamnya
bagi setiap warga negara.
Pemahaman kewajiban telah dicantumkan
dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu sebagai berikut.
1. Pasal 26, ayat (1),
yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan
orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga
negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan
ditetapkandenganundang-undang.
2. Pasal 27, ayat (1),
segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan
pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada
kecualinya. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3. Pasal 28,
kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan
sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
4. Pasal 30, ayat (1),
hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan
ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
Setiap warga negara memiliki hak dan
kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Hak dan kewajiban ini
adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi
pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sudah sangat jelas bahwa
setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan
yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum
merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.
Untuk mencapai keseimbangan antara
hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri.
Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seperti yang
sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan
kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman
sejahtera. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum
mendapatkan haknya sehingga rakyat tidak dapat memenuhi
kewajibannyasebagaiwarganegara.
Ø SUMBER :
http://jamil15.wordpress.com/2012/03/11/hak-warga-negara/
Selasa, 22 Januari 2013
struktur, fungsi komputer dan sejarah komputer
2013
sejarah komputer
Membahas artikel sejarah
perkembangan komputer tak terlepas dari dari
penemuan penemuan manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik maupun
elektronik. Komputer yang biasa digunakan saat ini merupakan evolusi panjang
dari komputer terdahulu sejak pertama kali diciptakan dimana komputer sangat
terbatas penggunaan dan kegunaannya karena belum dikomersilkan serta memerlukam
keahlian khusus untuk mengoperasikannya.
Meskipun demikian perjalanan sejarah
perkembangan komputer tak terhenti bahkan telah beberapa kali mengalami evolusi ditiap
generasinya dan dari tiap generasi menunjukkan perbedaan-perbedaan yang sangat
menonjol seiring kemajuan teknologi yang sangat mendukung perkembangan komputer
itu sendiri.
Jika kita memperhatikan perjalanan kilas balik sejarah perkembangan komputer dari
setiap generasi, bahwa komputer dapat digolongkan menjadi 4 golongan
berdasarkan peralatan yang digunakan untuk menciptakan sebuah komputer sebagai
alat pengolah data, yaitu :
1. Komputer
dengan menggunakan peralatan manual, maksud dari komputer disini sesuai dengan
asal kata yaitu “to compute” dengan menggunakan peralatan pengolahan data yang
sangat sederhana dengan menggunakan tenaga tangan manusia seperti pada alat
hitung tradisional yang dikenal sebagai abakus.
2. Komputer
dengan menggunakan peralatan mekanik, yaitu sistim komputasi sederhana
dengan menggunakan peralatan yang sudah berbentuk mekanik dan digerakkan secara
manual.
3. Peralatan
Mekanik Elektronik : Pada bagian ini perjalanan sejarah komputer telah menggunakan
peralatan mekanik yang bergerak secara otomatis dengan menggunakan prinsip
motor elektronik dan operator untuk melakukan pengendalian operasi.
4. Peralatan
Elektronik : Peralatan komputer dimana pengolahan datanya bekerja secara
elektronik seperti yang biasa kita jumpai saat ini.
Sejarah Perkembangan
Komputer Generasi Pertama (1940 – 1959)
Pada tahun 1946 Dr John Mauchly dan Presper Eckert berhasil
menciptakan ENIAC (Electronic Numerical Integrator and Calculator) dan EDVAC
(Electronic Discrete Variable Automatic Computer) yang merupakan komputer
generasi pertamadengan menggunakan tabung vakum yang dalam proses
pengembangannnya sebagai cikal bakal komputer terciptanya UNIVAC I ( komputer
pertama yang digunakan untuk memproses data perniagaan) [ more ]
Sejarah Perkembangan
Komputer Generasi Kedua (1959-1964 )
Komputer generasi kedua pun muncul dengan menggunakan transistor
dan diode untuk menggantikan penggunaan tabung vakum yang menjadikan ukuran
komputer lebih kecil (mini komputer). pada generasi kedua ini telah dikenal
media penyimpanan memory magnetik dan telah digunakannya bahasa tingkat tinggi
seperti Cobol & Fortran untuk berinteraksi menggantikan bahasa mesin yang
sulit dipahami .
Sejarah Perkembangan
Komputer Generasi Ketiga (1964-1990)
Pada generasi ketiga Jenis komputer terkecil mikrokomputer telah
muncul dan popular seperti Apple II, IBM PC dan Sinclair. Dari segi
ukuran jauh lebih kecil karena teknologi Chip mulai digunakan untuk
menggantikan transistor sebagai program logic komputer. Variannt bahasa
pemrograman yang lain pun telah muncul seperti BASIC, Pascal dan PL/1 .
Sejarah Perkembangan
Komputer Generasi Keempat (Tahun 1990-an)
Seiring dengan perkembangan teknologi chip yang dapat digunakan
untuk memproses dan menyimpan memori maka pemprosesan dapat dilakukan
dengan lebih tepat,sampai jutaan bit per detik. kemajuan teknologi chip ini
telah mengantarkan sejarah perkembangan komputer naik satu tingkat dengan
terciptanya Supercomputer.
Sejarah Perkembangan
Komputer Generasi Kelima
Generasi kelima dalam sejarah perkembangan komputer merupakan
komputer impian masa depan di masa itu. Diharapkan bahwa komputer dapat
melakukan lebih banyak unit pemprosesan yang berfungsi bersamaan untuk
menyelesaikan lebih daripada satu tugas dalam satu waktu (multi function &
multi tasking). Artificial intelligence / kecerdasa buatan yang sepenuhnya
dikendalikan oleh sebuah komputer menjadi prioritas pada generasi ini.
- Pengolah Data
- Penyimpan Data
- Pemindah Data
- Pengontol
- CPU (Central Processing Unit)
- Memory
- Input/Output
- System Interconection
- CPU merupakan komponen terpenting dari sistem komputer
- CPU merupakan Komponen pengolah data berdasarkan instuksi yang diberikannya
Komponen utama CPU :
1. ALU (Arithmatic Logical Unit)
salah satu bagian/komponen dalam di dalam
sistem komputer yang berfungsi melakukan operasi/perhitungan aritmatika
dan logika (penjumlahan, pengurangan dan beberapa logika lain).
2. CU (Control Unit)
merupakan salah satu bagian dari CPU yang
bertugas untuk memberikan arahan/kendali/ kontrol terhadap operasi yang
dilakukan oleh ALU (Arithmetic Logical Unit) di dalam CPU.
Fungsi Control Unit :
- Mengatur & mengendalikan alat-alat input dan output.
- Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama.
- Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan).
- Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika serta mengawasi kerja dari ALU.
- Menyimpan hasil proses ke memori utama.
3. Register
Merupakan memori yang terdapat di dalam
CPU, register adalah Alat penyimpanan kecil dgn kecepatan akses yang
tinggi, yangg digunakan untuk menyimpan data dan instruksi yang sedang
diproses, sementara data dan instruksi lainnya menunggu giliran untuk
diproses, masih disimpan di dalam memori utama.
Jenis Jenis Register :
- Instruction Register (IR) digunakan untuk menyimpan instruksi yang sedang diproses.
- Program Counter (PC) digunakan untuk menyimpan alamat lokasi dari memori utama yang berisi instruksi yang sedang diproses. Selama pemrosesan instruksi, isi PC diubah menjadi alamat dari memori utama yang berisi instruksi berikutnya.
- General purpose register, punya kegunaan umum yang berhubungan dengan data yang sedang diproses. Contoh, yg digunakan untuk menampung data disebut operand register, untuk menampung hasil disebut accumulator.
- Memory data register (MDR) digunakan untuk menampung data atau instruksi hasil pengiriman dari memori utama ke CPU atau menampung data yg akan direkam ke memori utama, hasil pengolahan oleh CPU.
- Memory address register (MAR) digunakan untuk menampung alamat data atau instruksi pada memori utama yg akan diambil atau yg akan diletakkan.
4. CPU Interconection
Merupakan alur transefer data/perintah yang diberikan yang menghubungkan ALU, CU dan REGISTER.
Terdapat 2 memory utama di dalam komputer yaitu :
1. RAM (Random Acces Memory)
- memory sementara atau alat penyimpan data sementara untuk diproses di processor/CPU RAM terdiri dari sekumpulan chip.
- Chip-chip inilah yang akan menampung data untuk diproses, instruksi atau program untuk memproses data, data yang telah diproses dan menunggu untuk dikirim ke output device, secondary storage atau juga communication device.
- Struktur RAM Terdiri dari 4 bagian yaitu :
1. Input storage, digunakan untuk menampung input yang dimasukkan lewat alat input
2. Program storage, dipakai untuk menyimpan semua instruksi-instruksi program yang akan di proses
3. Working storage, digunakan untuk menyimpan data yang akan diolah dan hasil dari pengolahan
4. Output storage, digunakan untuk menampung hasil akhir dari pengolahan data yang akan ditampilkan ke alat output
2. Program storage, dipakai untuk menyimpan semua instruksi-instruksi program yang akan di proses
3. Working storage, digunakan untuk menyimpan data yang akan diolah dan hasil dari pengolahan
4. Output storage, digunakan untuk menampung hasil akhir dari pengolahan data yang akan ditampilkan ke alat output
- Jenis Jenis RAM
- SDRAM (Synchronous Dynamic RAM)
168 PIN, 2 Notch, Kecepatan : 100 – 133 MHz, Kapasitas Maksimum : 512 MB
- DDR RAM (Double Data Rate RAM)
184 PIN, 1 Notch, Kecepatan 266 – 400 MHz, Kapasitas Maksimum : 1 GB
- DDR II
240 PIN, 1 Notch, Kec: 533 – 800 Mhz, Kapasitas Maksimum : 2 GB
- DDR III
240 PIN, 1 Notch, 1333 MHz, Kapasitas Maksimum : 4 GB
ROM biasa juga di sebut memory nonvolatile, mempunyai tugas untuk menyimpan program yang sifatnya tetap atau permanen, tidak tergantung pada keberadaan arus listrik (nonvolatile), dan program yang tersimpan dalam ROM mempunyai sifat hanya bisa dibaca oleh para pengguna komputer. Data-data biasanya sudah terisi dan disediakan oleh pabrik perakitnya.
Jenis Jenis ROM :
- PROM (Programmable ROM)
- EPROM (Erasable Programmable ROM)
- EEPROM (Electrically Erasable Programmable)
1. Input Device (Alat Masukan)
Adalah perangkat keras komputer yang berfungsi sebagai alat untuk memasukan data atau perintah ke dalam komputer
2. Output Device (Alat Keluaran)
Adalah perangkat keras komputer yang berfungsi untuk menampilkan keluaran sebagai hasil pengolahan data. Keluaran dapat berupa hard-copy (ke kertas), soft-copy (ke monitor), ataupun berupa suara.
3. I/O Ports
Bagian ini digunakan untuk menerima ataupun mengirim data ke luar sistem. Peralatan input dan output di atas terhubung melalui port ini.
4. CPU (Central Processing Unit)
CPU merupakan otak sistem komputer, dan memiliki dua bagian fungsi operasional, yaitu: ALU (Arithmetical Logical Unit) sebagai pusat pengolah data, dan CU (Control Unit) sebagai pengontrol kerja komputer.
5. Memori
Memori terbagi menjadi dua bagian yaitu memori internal dan memori eksternal. Memori internal berupa RAM (Random Access Memory) yang berfungsi untuk menyimpan program yang kita olah untuk sementara waktu, dan ROM (Read Only Memory) yaitu memori yang haya bisa dibaca dan berguna sebagai penyedia informasi pada saat komputer pertama kali dinyalakan.
6. Data Bus
Adalah jalur-jalur perpindahan data antar modul dalam sistem komputer. Karena pada suatu saat tertentu masing-masing saluran hanya dapat membawa 1 bit data, maka jumlah saluran menentukan jumlah bit yang dapat ditransfer pada suatu saat. Lebar data bus ini menentukan kinerja sistem secara keseluruhan. Sifatnya bidirectional, artinya CPU dapat membaca dan menirma data melalui data bus ini. Data bus biasanya terdiri atas 8, 16, 32, atau 64 jalur paralel.
7. Address Bus
Digunakan untuk menandakan lokasi sumber ataupun tujuan pada proses transfer data. Pada jalur ini, CPU akan mengirimkan alamat memori yang akan ditulis atau dibaca.Address bus biasanya terdiri atas 16, 20, 24, atau 32 jalur paralel.
8. Control Bus
Control Bus digunakan untuk mengontrol penggunaan serta akses ke Data Bus dan Address Bus. Terdiri atas 4 samapai 10 jalur paralel.
Sumber: ivan@wiraekabhakti.co.id
Sabtu, 01 Desember 2012
Sistem Bilangan Pada Komputer
Pengertian Bilangan
Biner
Disini saya akan
menjelaskan mengenai Pengertian Bilangan Biner. Bilangan Biner
atau binary atau binary digit (dapat
disingkat menajdi bit) adalah salah satu jenis dari
sistem bilangan yang ada. Bilangan Biner terdiri dari angka 0
dan 1.
Bilangan Biner umum
digunakan pada dunia komputasi. Komputer menggunakan Bilangan Biner agar bisa
saling berkomunikasi antar komponen (hardware) maupun antar sesama komputer.
Karena komputer hanya menggunakan bahasa mesin, yaitu apabila komputer
mendapatkan sinyal listrik atau tegangan listrik (Volt), berarti bernilai 1.
Apabila komputer tidak mendapatkan sinyal listrik atau tegangan listrik,
berarti bernilai 0.
Bilangan Biner dapat
dikonversikan ke jenis sistem bilangan lain seperti bilangan Desimal dan Oktal.
Manusia sering menggunakan bilangan Desimal dalam kehidupannya sehari-hari.
Bilangan Biner dan jenis sistem bilangan lainnya saling menyusun satu sama
lain. Misalnya bilangan biner 00000010 merupakan angka 2 dalam bilangan
Desimal. Begitupun sebaliknya, apabila angka 2 Desimal, maka berarti angka
00000010 dalam Bilangan Biner.
Bilangan Biner digunakan
juga untuk menyusun suatu data ataupun file yang terdapat di dalam komputer.
Misalnya terdapat suatu file yang berukuran 1MB (Mega Byte). Apabila 1 Byte= 8
bit, berarti file tersebut tersusun atas beratus-ratus bit menjadi sebuah file
tersebut.
Bilangan Biner juga
digunakan untuk berkomunikasi antar sesama komputer dalam suatu jaringan.
Karena komputer hanya mengerti Bilangan Biner, maka komputer
menstransmisikan sinyal-sinyal listrik ke perangkat jaringan untuk bisa
berkomunikasi satu sama lain. Bilangan Biner sangat penting dalam menyusun
suatu jaringan komputer. Untuk menyusun suatu IP Address, Bilangan
Biner sangatlah diperlukan.
Biner (Basis 2) adalah Sistem Bilangan yang terdiri
dari 2 simbol yaitu 0 dan 1. Bilangan Biner ini di populerkan oleh John Von
Neumann. Contoh Bilangan Biner 1001, Ini dapat di artikan (Di konversi ke
sistem bilangan desimal) menjadi sebagai berikut :
Position Value dalam sistem Bilangan Biner merupakan
perpangkatan dari nilai 2 (basis), seperti pada tabel berikut ini:
Berarti, Bilangan Biner 1001 perhitungannya adalah
sebagai berikut :
Pengertian Bilangan Oktal
Bilangan
Oktal adalah sistem bilangan
yang berbasis 8 dan mempunyai
delapan simbol bilangan yang berbeda : 0,1,2,….,7.
Teknik
pembagian yang
berurutan dapat
digunakan untuk mengubah bilangan
desimal menjadi bilangan oktal.
Bilangan desimal yang akan
diubah secara berturut-turut
dibagi dengan 8 dan
sisa pembagiannya harus selalu
dicatat. Sebagai contoh, untuk
mengubah bilangan 581910 ke oktal,
langkah-langkahnya adalah :
5819/8
= 727, sisa 3, LSB
727/8 = 90, sisa 7
90/8 = 11, sisa 2
11/8 = 1, sisa 3
1/8 = 0, sisa 1, MSB
727/8 = 90, sisa 7
90/8 = 11, sisa 2
11/8 = 1, sisa 3
1/8 = 0, sisa 1, MSB
Sehingga 581910 = 132738
Oktal (Basis 8) adalah Sistem Bilangan yang terdiri
dari 8 Simbol yaitu 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7.Contoh Oktal 1024, Ini dapat di
artikan (Di konversikan ke sistem bilangan desimal) menjadi sebagai berikut :
Position Value dalam Sistem Bilangan Oktal merupakan
perpangkatan dari nilai 8 (basis), seperti pada tabel berikut ini :
Berarti, Bilangan Oktal 1022 perhitungannya adalah
sebagai berikut :
Pengertian Bilangan Desimal
Bilangan
decimal adalah bilangan yang menggunakan dasar atau basis 10, dalam arti
memiliki 10 digit yang berbeda yaitu memiliki nilai 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9,0.
Dasar dari notasi bilangan decimal itu sendiri adalah notasi bilangan arab.
Setelah 9, sudah tidak ada lagi digit yang tunggal yang dapat dituliskan dalam
system bilangan berbasis 10. Kita dapat menghasilkan lagi bilangan lain dalam
system ini, yang kita sebut sebagai bilangan puluhan atau sering ditulis 10-an,
dengan cara menambah satu digit di sebelah kiri digit tunggal di atas yang
dimulai dari digit 1 yaitu 10,11,12 …19 dan begitu seterusnya.
Sebagai contoh jika dimiliki bilangan 43, maka :
4 adalah sebagai puluhan (4x10), dan
3 sebagai satuan,
Sejalan dengan cara diatas, kita kembangkan lagi dengan menambah satu digit sebelah kiri dari 2 digit sebelumnya, yang kemudian kita sebut sebagai tempat ratusan (karena terdapat 100(seratus) buah kemungkinan bilangan yang dilambangkan lagi dari dua digit sebelumnya). Satu kelompok ratusan tersebut kita lambangkan dengan kelompok 10x10. Senada dengan kalimat diatas pada bilangan decimal digit yang terletak pada posisi paling kanan disebut sebagai satuan, posisi nomor dua dari kanan disebut puluhan, nomor posisi tiga dari kanan disebut ratusan, posisi nomor empat dari kanan disebut ribuan begitu seterusnya.
Sebagai contoh jika dimiliki bilangan 43, maka :
4 adalah sebagai puluhan (4x10), dan
3 sebagai satuan,
Sejalan dengan cara diatas, kita kembangkan lagi dengan menambah satu digit sebelah kiri dari 2 digit sebelumnya, yang kemudian kita sebut sebagai tempat ratusan (karena terdapat 100(seratus) buah kemungkinan bilangan yang dilambangkan lagi dari dua digit sebelumnya). Satu kelompok ratusan tersebut kita lambangkan dengan kelompok 10x10. Senada dengan kalimat diatas pada bilangan decimal digit yang terletak pada posisi paling kanan disebut sebagai satuan, posisi nomor dua dari kanan disebut puluhan, nomor posisi tiga dari kanan disebut ratusan, posisi nomor empat dari kanan disebut ribuan begitu seterusnya.
Desimal (Basis 10) adalah Sistem Bilangan yang paling
umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sistem bilangan desimal menggunakan
basis 10 dan menggunakan 10 macam simbol bilangan yaitu : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6,
7, 8 dan 9. Sistem bilangan desimal dapat berupa integer desimal (decimal
integer) dan dapat juga berupa pecahan desimal (decimal fraction).
Untuk melihat nilai bilangan desimal dapat digunakan
perhitungan seperti berikut, misalkan contoh bilangan desimal adalah 8598. Ini
dapat diartikan :
Dalam gambar diatas disebutkan Absolut Value dan
Position Value. Setiap simbol dalam sistem bilangan desimal memiliki Absolut
Value dan Position Value. Absolut value adalah Nilai Mutlak dari masing-masing
digit bilangan. Sedangkan Position Value adalah Nilai Penimbang atau bobot dari
masing-masing digit bilangan tergantung dari letak posisinya yaitu bernilai
basis di pangkatkan dengan urutan posisinya. Untuk lebih jelasnya perhatikan
tabel dibawah ini.
Dengan begitu maka bilangan desimal 8598 bisa
diartikan sebagai berikut :
Sistem bilangan desimal juga bisa berupa pecahan
desimal (decimal fraction), misalnya : 183,75 yang dapat diartikan :
Pengertian Bilangan
Hexadecimal
Hexadecimal adalah bilangan berbaris 16
dengan urutan angka sebagai berikut 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9,A,B,C,D,E,F,Artinya
huruf A merupakan angka 10 dan seterusnya,Hexadecimal juga merupakam dasar
untuk merancang program berbasis bahasa mesin.
Hexadesimal (Basis 16), Hexa berarti 6 dan Desimal
berarti 10 adalah Sistem Bilangan yang terdiri dari 16 simbol yaitu 0, 1, 2, 3,
4, 5, 6, 7, 8, 9, A(10), B(11), C(12), D(13), E(14), F(15). Pada Sistem
Bilangan Hexadesimal memadukan 2 unsur yaitu angka dan huruf. Huruf Amewakili
angka 10, B mewakili angka 11 dan seterusnya sampai Huruf F mewakili angka 15.
Contoh Hexadesimal F3D4, Ini dapat di artikan (Di
konversikan ke sistem bilangan desimal) menjadi sebagai berikut :
Position Value dalam Sistem Bilangan Hexadesimal
merupakan perpangkatan dari nilai 16 (basis), seperti pada tabel berikut ini :
Berarti, Bilangan Hexadesimal F3DA perhitungannya
adalah sebagai berikut :
Rabu, 24 Oktober 2012
Sejarah Komputer
Sejarah komputer
Manusia menciptakan
komputer untuk memindahkan dan menyimpan informasi. Alat canggih yang bisa
mengerjakan apa saja, untuk mengerjakan pekerjaan kantor sampai membantu proses
dipabrik. Selain untuk kerja komputer juga untuk hiburan dan bermain game. Komputer memiliki milyaran tombol – tombol,
tombol itu terlalu kecil untuk dilihat dengan kasat mata, mereka berbentuk
elektronik tetapi bekerja seperti ini mereka menggunakan tombol untuk menyimpan
informasi dan menyebarkannya, beberapa orang melakukan set up numerik dan
pemograman kendali pada unit komputer.
Abacus adalah mesin
komputer yang paling awal. Komputer memiliki tombol dan setiap tombol hanya
bisa menghitung sampai satu, setiap tombol nilainya nol atau satu, dalam
komputer untuk menghitung dinamakan biner. Komputer dari hardware (perangkat
keras) itu adalah peralatan yang sangat kuat, tetapi tanpa software tidak akan
berguna sama sekali, software adalah kumpulan instruksi yang memberitahukan
pada komputer bagaimana menjalankan milyaran tombolnya seperti bagaimana
menyalakan dan mematikannya, komputer dapat merubah informasi dari satu bentuk
ke bentuk lain. Komputer memiliki RAM (random acces memori) adalah memori utama
didalam komputer untuk media menyimpan sementara saat komputer dalam keadaan
hidup. RAM sering disebut memori utama komputer, fungsi RAM adalah sebagai
pendukung dan pelayan. Bagi prosesor dalam melakukan proses komputing, salah
satu hardware utama yang harus ada untuk kelengkapan suatu rangkaian hardware
komputer.
ENIAC singkatan dari Electronic Numercial
Integrator And Computer, adalah komputer elektronik penuh pertama yang didesain
agar Turing-complete, yang mampu diprogram ulang dengan cara mengatur ulang
kabelnya agar dapat menyelesaikan segala jenis masalah perhitungan. Ia
didahului oleh Z3 karya Konrad Zuse, yang dapat diprogram dengan kaset secara
penuh namun masih mekanikal dan oleh komputer Colossus buatan inggris yang
meski elektronik sepenuhnya namun bukan untuk tujuan umum. Keperluan untuk
mengatur ulang kabel ENIAC dihapuskan pada 1948. ENIAC dikembangkan dan
dibangun oleh Angkatan Darat AS untuk laboratorium penelitian persenjataan
mereka dengan tujuan untuk menghitung tabel tembakan senjata. Tetapi dimasa
mendatang komputer akan menjadi lebih kecil, mereka akan menjadi bagian penting
dalam kehidupan kita lebih dari sekarang.
Langganan:
Postingan (Atom)





