Kamis, 21 Maret 2013

pengertian bangsa dan negara sekaligus kewajiban hak warga negaraPENGERTIAN BANGSA & NEGARA, SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA PENGERTIAN BANGSA & NEGARA, SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA Ø PENGERTIAN BANGSA . Indonesia merupakan salah satu contoh bangsa yang dapat dikatakan cukup besar. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan budaya. Walaupun berbeda-beda suku tetap saja disebut bangsa karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama. Jika diartikan, pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang mana mereka terikat di dalam satu tanah air. Dengan memiliki keinginan atau hasrat untuk bersatu dengan didorong oleh kesamaan sejarah dan cita-cita maka terbentuklah bangsa dari rakyat. Setidaknya ada beberapa pengertian yang dapat kita gunakan untuk mempermudah pemahaman kita tentang pengertian bangsa yang disampaikan oleh para ahli. Beberapa diantaranya seperti Suryono Sukanto, F. Ratzel, Hans Kohn, dan Otto Bauer. Pengertian bangsa menurut para ahli: Suryono Sukanto Menurut Suryono Sukanto bangsa diartikan sebagai berikut ini: Unit yang mandiri Sekelompok teritorial dengan hak kewarganegaraan yang sama, serta memiliki karakteristik yang sama. F. Ratzel Pengertian bangsa menurut F. Ratzel, bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat ini timbul karena adanya hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya. Hans Kohn Menurutnya pengertian bangsa adalah sebuah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak. Otto Bauer Menurut Otto bauer pengertian bangsa adalah kelompok manusia yang mempunya persamaan karakter yang tumbuh karena persamaan nasib. Sampai di sini dapat kita tarik kesimpulan bahwa suatu bangsa tidak akan terbentuk tanpa adanya satu lingkaran yang mengikatnya dan bangsa akan terwujud jika rakyat yang berada dalam satu lingkaran tersebut memiliki sejarah dan cita-cita yang sama. Ø PENGERTIAN NEGARA . Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. Unsur terbentuknya bangsa: Menurut Friedrich Hertz salah seorang ahli kewarganegaraan yang berasal dari Jerman mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul National in History and Politics setidaknya ada 4 unsur-unsur terbentuknya bangsa, yakni sebagai berikut. Keinginan mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, budaya, komunikasi, dan rasa solidaritas. Keinginan mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional secara sepenuhnya. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas atau kekhasan. Keinginan untuk menonjol diantara bangsa-bangsa lain dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestasi. 5. Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu.Setiap warga negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia. Ø HAK WARGA NEGARA . Berikut Ini adalah contoh Hak sebagai warga negara: 1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum. Maksudnya adalah Setiap warga negara derajatnya sama di mata hukum, sekalipun fakir miskin dan anak terlantar juga dilindungi oleh negara 2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak Setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan seperti yang tertera dalan dalam pasal 23 ayat (1) menentukan “setiap orang berhak atas pekerjaan berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil serta baik dan atas perlindungan terhadap pengangguran. 3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. Terdapat di Pasal 27 (1) menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian. Pasal ini menunjukkan kepedulian kita terhadap hak asasi sekaligus keseimbangan antara hak dan kewajiban daan tidak adanya diskriminasi diantara warga negara.Namun kenyataannya tidak seperti itu,banyak orang miskin yang hanya melakukan pencurian kecil dihukum berat,sedangkan para koruptor yang mencuri uang rakyat bermilyar-milyar dihukm ringan,bahkan bisa keluar masuk sel dan mendapatkan fasilitas yang lebih.Apakah itu yang dimanakan mempunyai kesamaan yang sama dimata hukum ? 4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai. Pasal 29 (1),(2) UUD 1945 mengatur kemerdekaan beragama di Indonesia. Hak atas kebebasan beragama bukan pemberian Negara atau golongan melainkan berdasarkan keyakinan sehinga tidak dapat dipaksakan. 5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Terdapat dalam pasal 31 (1),(2) UUd 1945, ini sesuai dengan tujuan Negara kta dalam pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. 6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh Pasal 30 (1) UUD 1945 menyatakan keewajiban dan hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang. Undang-undang yang dimaksudkan adalah UU No. 20 tahun 1982. 7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat daan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan dan sebagainya. Syarat-syaratnya akan diatur dalam undang-undang. Ø KEWAJIBAN WARGA NEGARA . Kewajiban warga negara tertuang dalam pasal 30 UUD 1945. Coba Anda jelaskan makna apa yang terkandung di dalamnya bagi setiap warga negara. Pemahaman kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu sebagai berikut. 1. Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkandenganundang-undang. 2. Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 3. Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. 4. Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Hak dan kewajiban ini adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sudah sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya sehingga rakyat tidak dapat memenuhi kewajibannyasebagaiwarganegara.

PENGERTIAN BANGSA & NEGARA, SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA


PENGERTIAN BANGSA & NEGARA, SEKALIGUS HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Ø  PENGERTIAN BANGSA .
Indonesia merupakan salah satu contoh bangsa yang dapat dikatakan cukup besar. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam suku dan budaya. Walaupun berbeda-beda suku tetap saja disebut bangsa karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang sama. Jika diartikan, pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang dipersatukan karena memiliki persamaan sejarah dan cita-cita yang mana mereka terikat di dalam satu tanah air. Dengan memiliki keinginan atau hasrat untuk bersatu dengan didorong oleh kesamaan sejarah dan cita-cita maka terbentuklah bangsa dari rakyat.
Setidaknya ada beberapa pengertian yang dapat kita gunakan untuk mempermudah pemahaman kita tentang pengertian bangsa yang disampaikan oleh para ahli. Beberapa diantaranya seperti Suryono Sukanto, F. Ratzel, Hans Kohn, dan Otto Bauer.

Pengertian bangsa menurut para ahli:
Suryono Sukanto
Menurut Suryono Sukanto bangsa diartikan sebagai berikut ini:

  1. Unit yang mandiri
  2. Sekelompok teritorial dengan hak kewarganegaraan yang sama, serta memiliki karakteristik yang sama.
F. Ratzel
Pengertian bangsa menurut F. Ratzel, bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat ini timbul karena adanya hasrat kesatuan antara manusia dan tempat tinggalnya.
Hans Kohn
Menurutnya pengertian bangsa adalah sebuah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
Otto Bauer
Menurut Otto bauer pengertian bangsa adalah kelompok manusia yang mempunya persamaan karakter yang tumbuh karena  persamaan nasib.
Sampai di sini dapat kita tarik kesimpulan bahwa suatu bangsa tidak akan terbentuk tanpa adanya satu lingkaran yang mengikatnya dan bangsa akan terwujud jika rakyat yang berada dalam satu lingkaran tersebut memiliki sejarah dan cita-cita yang sama.
Ø  PENGERTIAN NEGARA .
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Unsur terbentuknya bangsa:
Menurut Friedrich Hertz salah seorang ahli kewarganegaraan yang berasal dari Jerman mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul National in History and Politics setidaknya ada 4 unsur-unsur terbentuknya bangsa, yakni sebagai berikut.

  1. Keinginan mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, budaya, komunikasi, dan rasa solidaritas.
  2. Keinginan mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional secara sepenuhnya.
  3. Keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualitas atau kekhasan.
  4. Keinginan untuk menonjol diantara bangsa-bangsa lain dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestasi.
5.    Hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu.Setiap warga negara memiliki hak yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
Ø  HAK WARGA NEGARA .
Berikut Ini adalah contoh Hak sebagai warga negara:
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
Maksudnya adalah Setiap warga negara derajatnya sama di mata hukum, sekalipun fakir miskin dan anak terlantar juga dilindungi oleh negara
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
Setiap warga negara berhak mendapat pekerjaan seperti yang tertera dalan dalam pasal 23 ayat (1) menentukan “setiap orang berhak atas pekerjaan berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil serta baik dan atas perlindungan terhadap pengangguran.
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
Terdapat di Pasal 27 (1) menyatakan tentang kesamaan kedudukan warga Negara dalam hukum dan pemerintahan tanpa pengecualian. Pasal ini menunjukkan kepedulian kita terhadap hak asasi sekaligus keseimbangan antara hak dan kewajiban daan tidak adanya diskriminasi diantara warga negara.Namun kenyataannya tidak seperti itu,banyak orang miskin yang hanya melakukan pencurian kecil dihukum berat,sedangkan para koruptor yang mencuri uang rakyat bermilyar-milyar dihukm ringan,bahkan bisa keluar masuk sel dan mendapatkan fasilitas yang lebih.Apakah itu yang dimanakan mempunyai kesamaan yang sama dimata hukum ?
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
Pasal 29 (1),(2) UUD 1945 mengatur kemerdekaan beragama di Indonesia. Hak atas kebebasan beragama bukan pemberian Negara atau golongan melainkan berdasarkan keyakinan sehinga tidak dapat dipaksakan.
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
Terdapat dalam pasal 31 (1),(2) UUd 1945, ini sesuai dengan tujuan Negara kta dalam pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia antara lain berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa.
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
Pasal 30 (1) UUD 1945 menyatakan keewajiban dan hak setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa pengaturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang. Undang-undang yang dimaksudkan adalah UU No. 20 tahun 1982.
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.
Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat daan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tulisan dan sebagainya. Syarat-syaratnya akan diatur dalam undang-undang.
Ø  KEWAJIBAN WARGA NEGARA .
Kewajiban warga negara tertuang dalam pasal 30 UUD 1945. Coba Anda jelaskan makna apa yang terkandung di dalamnya bagi setiap warga negara.
Pemahaman kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu sebagai berikut. 
1.    Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkandenganundang-undang.
2.    Pasal 27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3.    Pasal 28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. 
4.    Pasal 30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Hak dan kewajiban ini adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Sudah sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, akan tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya sehingga rakyat tidak dapat memenuhi kewajibannyasebagaiwarganegara.
Ø  SUMBER :
http://jamil15.wordpress.com/2012/03/11/hak-warga-negara/

Selasa, 22 Januari 2013

struktur, fungsi komputer dan sejarah komputer

2013

sejarah komputer



Membahas artikel sejarah perkembangan komputer tak terlepas dari dari penemuan penemuan manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik maupun elektronik. Komputer yang biasa digunakan saat ini merupakan evolusi panjang dari komputer terdahulu sejak pertama kali diciptakan dimana komputer sangat terbatas penggunaan dan kegunaannya karena belum dikomersilkan serta memerlukam keahlian khusus untuk mengoperasikannya.
Meskipun demikian perjalanan sejarah perkembangan komputer tak terhenti bahkan telah beberapa kali mengalami evolusi ditiap generasinya dan dari tiap generasi menunjukkan perbedaan-perbedaan yang sangat menonjol seiring kemajuan teknologi yang sangat mendukung perkembangan komputer itu sendiri.
Jika kita memperhatikan perjalanan kilas balik sejarah perkembangan komputer dari setiap generasi, bahwa komputer dapat digolongkan menjadi 4 golongan berdasarkan peralatan yang digunakan untuk menciptakan sebuah komputer sebagai alat pengolah data, yaitu :
 
1.    Komputer dengan menggunakan peralatan manual, maksud dari komputer disini sesuai dengan asal kata yaitu “to compute” dengan menggunakan peralatan pengolahan data yang sangat sederhana dengan menggunakan tenaga tangan manusia seperti pada alat hitung tradisional yang dikenal sebagai abakus.
2.    Komputer dengan menggunakan peralatan mekanik,  yaitu sistim komputasi sederhana dengan menggunakan peralatan yang sudah berbentuk mekanik dan digerakkan secara manual.
3.    Peralatan Mekanik Elektronik : Pada bagian ini perjalanan sejarah komputer telah menggunakan peralatan mekanik yang bergerak secara otomatis dengan menggunakan prinsip motor elektronik dan operator untuk melakukan pengendalian operasi.
4.    Peralatan Elektronik : Peralatan komputer dimana pengolahan datanya bekerja secara elektronik seperti yang biasa kita jumpai saat ini.
Sejarah Perkembangan Komputer Generasi Pertama (1940 – 1959)
Pada tahun 1946 Dr John Mauchly dan Presper Eckert berhasil menciptakan ENIAC (Electronic Numerical Integrator and Calculator) dan EDVAC (Electronic Discrete Variable Automatic Computer) yang merupakan komputer generasi pertamadengan menggunakan tabung vakum yang dalam proses pengembangannnya sebagai cikal bakal komputer terciptanya UNIVAC I ( komputer pertama yang digunakan untuk memproses data perniagaan)  [ more ]
Sejarah Perkembangan Komputer Generasi Kedua (1959-1964 )
Komputer generasi kedua pun muncul dengan menggunakan transistor dan diode untuk menggantikan penggunaan tabung vakum yang menjadikan ukuran komputer lebih kecil (mini komputer). pada generasi kedua ini telah dikenal media penyimpanan memory magnetik dan telah digunakannya bahasa tingkat tinggi seperti Cobol & Fortran untuk berinteraksi menggantikan bahasa mesin yang sulit dipahami .
Sejarah Perkembangan Komputer Generasi Ketiga (1964-1990)
Pada generasi ketiga Jenis komputer terkecil mikrokomputer telah muncul dan popular seperti Apple II, IBM PC dan Sinclair.  Dari segi ukuran jauh lebih kecil karena teknologi Chip mulai digunakan untuk menggantikan transistor sebagai program logic komputer. Variannt bahasa pemrograman yang lain pun telah muncul seperti BASIC, Pascal dan PL/1 .
Sejarah Perkembangan Komputer Generasi Keempat (Tahun 1990-an)
Seiring dengan perkembangan teknologi chip yang dapat digunakan untuk  memproses dan menyimpan memori maka pemprosesan dapat dilakukan dengan lebih tepat,sampai jutaan bit per detik. kemajuan teknologi chip ini telah mengantarkan sejarah perkembangan komputer naik satu tingkat dengan terciptanya Supercomputer.
Sejarah Perkembangan Komputer Generasi Kelima
Generasi kelima dalam sejarah perkembangan komputer merupakan komputer impian masa depan di masa itu. Diharapkan bahwa komputer dapat melakukan lebih banyak unit pemprosesan yang berfungsi bersamaan untuk menyelesaikan lebih daripada satu tugas dalam satu waktu (multi function & multi tasking). Artificial intelligence / kecerdasa buatan yang sepenuhnya dikendalikan oleh sebuah komputer menjadi prioritas pada generasi ini. 
 
Fungsi Komputer Secara Umum :
  1. Pengolah Data
  2. Penyimpan Data
  3. Pemindah Data
  4. Pengontol
Struktur Utama Komputer :
  1. CPU (Central Processing Unit)
  2. Memory
  3. Input/Output
  4. System Interconection
CENTRAL PROCESSING UNIT
  • CPU merupakan komponen terpenting dari sistem komputer
  • CPU merupakan Komponen pengolah data berdasarkan instuksi yang diberikannya
Komponen utama CPU :
1. ALU (Arithmatic Logical Unit)
salah satu bagian/komponen dalam di dalam sistem komputer yang  berfungsi melakukan operasi/perhitungan aritmatika dan logika (penjumlahan, pengurangan dan beberapa logika lain).
2. CU (Control Unit)
merupakan salah satu bagian dari CPU yang bertugas untuk memberikan arahan/kendali/ kontrol terhadap operasi yang dilakukan oleh ALU (Arithmetic Logical Unit) di dalam CPU.
Fungsi Control Unit :
  • Mengatur & mengendalikan alat-alat input dan output.
  • Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama.
  • Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan).
  • Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika serta mengawasi kerja dari ALU.
  • Menyimpan hasil proses ke memori utama.
 3. Register
Merupakan memori yang terdapat di dalam CPU, register adalah Alat penyimpanan kecil dgn kecepatan akses yang tinggi, yangg digunakan untuk menyimpan data dan instruksi yang sedang diproses, sementara data dan instruksi lainnya menunggu giliran untuk diproses, masih disimpan di dalam memori utama.
Jenis Jenis Register :
  • Instruction Register (IR) digunakan untuk menyimpan instruksi yang sedang diproses.
  • Program Counter (PC) digunakan untuk menyimpan alamat lokasi dari memori utama yang berisi instruksi yang sedang diproses.  Selama pemrosesan instruksi, isi PC diubah menjadi alamat dari memori utama yang berisi instruksi berikutnya.
  • General purpose register, punya kegunaan umum yang berhubungan dengan data yang sedang diproses.  Contoh, yg digunakan untuk menampung data disebut operand register, untuk menampung hasil disebut accumulator.
  • Memory data register (MDR) digunakan untuk menampung data atau instruksi hasil pengiriman dari memori utama ke CPU atau menampung data yg akan direkam ke memori utama, hasil pengolahan oleh CPU.
  • Memory address register (MAR) digunakan untuk menampung alamat data atau instruksi pada memori utama yg akan diambil atau yg akan diletakkan.
4. CPU Interconection
Merupakan alur transefer data/perintah yang diberikan yang menghubungkan ALU, CU dan REGISTER.

MEMORY (Main Memory/Memori Utama)
Terdapat 2 memory utama di dalam komputer yaitu :
1. RAM (Random Acces Memory)
  • memory sementara atau alat penyimpan data sementara untuk diproses di processor/CPU RAM terdiri dari sekumpulan chip.
  • Chip-chip inilah yang akan menampung data untuk diproses, instruksi atau program untuk memproses data, data yang telah diproses dan menunggu untuk dikirim ke   output device, secondary storage atau juga communication device.
  • Struktur RAM Terdiri dari 4 bagian yaitu :
1. Input storage, digunakan untuk menampung input yang dimasukkan lewat alat input
2. Program storage, dipakai untuk menyimpan semua instruksi-instruksi program yang akan di proses
3. Working storage, digunakan untuk menyimpan data yang akan diolah dan hasil dari pengolahan
4. Output storage, digunakan untuk menampung hasil akhir dari pengolahan data yang akan ditampilkan ke alat output
  • Jenis Jenis RAM
-   SDRAM (Synchronous Dynamic RAM)
168 PIN, 2 Notch, Kecepatan : 100 – 133 MHz, Kapasitas Maksimum : 512 MB
-  DDR RAM (Double Data Rate RAM)
184 PIN, 1 Notch, Kecepatan  266 – 400 MHz, Kapasitas Maksimum : 1 GB
-  DDR II
240 PIN, 1 Notch, Kec: 533 – 800 Mhz, Kapasitas Maksimum : 2 GB
-  DDR III
240 PIN, 1 Notch, 1333 MHz, Kapasitas Maksimum : 4 GB

2. ROM (Read Only Memory)
ROM biasa juga di sebut memory nonvolatile, mempunyai tugas untuk menyimpan program yang sifatnya tetap atau permanen, tidak tergantung pada keberadaan arus listrik (nonvolatile), dan program yang tersimpan dalam ROM mempunyai sifat hanya bisa dibaca oleh para pengguna komputer. Data-data biasanya sudah terisi dan disediakan oleh pabrik perakitnya.
Jenis Jenis ROM :

-        PROM (Programmable ROM)
-       EPROM (Erasable Programmable ROM)
-       EEPROM (Electrically Erasable Programmable)


1.  Input Device (Alat Masukan)
Adalah perangkat keras komputer yang berfungsi sebagai alat untuk memasukan data atau perintah ke dalam komputer
2. Output Device (Alat Keluaran)
Adalah perangkat keras komputer yang berfungsi untuk menampilkan keluaran sebagai hasil pengolahan data. Keluaran dapat berupa hard-copy (ke kertas), soft-copy (ke monitor), ataupun berupa suara.
3. I/O Ports
Bagian ini digunakan untuk menerima ataupun mengirim data ke luar sistem. Peralatan input dan output di atas terhubung melalui port ini.
4. CPU (Central Processing Unit)
CPU merupakan otak sistem komputer, dan memiliki dua bagian fungsi operasional, yaitu: ALU (Arithmetical Logical Unit) sebagai pusat pengolah data, dan CU (Control Unit) sebagai pengontrol kerja komputer.
5. Memori
Memori terbagi menjadi dua bagian yaitu memori internal dan memori eksternal. Memori internal berupa RAM (Random Access Memory) yang berfungsi untuk menyimpan program yang kita olah untuk sementara waktu, dan ROM (Read Only Memory) yaitu memori yang haya bisa dibaca dan berguna sebagai penyedia informasi pada saat komputer pertama kali dinyalakan.
6. Data Bus
Adalah jalur-jalur perpindahan data antar modul dalam sistem komputer. Karena pada suatu saat tertentu masing-masing saluran hanya dapat membawa 1 bit data, maka jumlah saluran menentukan jumlah bit yang dapat ditransfer pada suatu saat. Lebar data bus ini menentukan kinerja sistem secara keseluruhan. Sifatnya bidirectional, artinya CPU dapat membaca dan menirma data melalui data bus ini. Data bus biasanya terdiri atas 8, 16, 32, atau 64 jalur paralel.
7. Address Bus
Digunakan untuk menandakan lokasi sumber ataupun tujuan pada proses transfer data. Pada jalur ini, CPU akan mengirimkan alamat memori yang akan ditulis atau dibaca.Address bus biasanya terdiri atas 16, 20, 24, atau 32 jalur paralel.
8. Control Bus
Control Bus digunakan untuk mengontrol penggunaan serta akses ke Data Bus dan Address Bus. Terdiri atas 4 samapai 10 jalur paralel.

 Sumber: ivan@wiraekabhakti.co.id

Sabtu, 01 Desember 2012

Sistem Bilangan Pada Komputer

                    
Pengertian Bilangan Biner
Disini saya akan menjelaskan mengenai Pengertian Bilangan Biner. Bilangan Biner atau binary atau binary digit (dapat disingkat menajdi bit) adalah salah satu jenis dari sistem bilangan yang ada. Bilangan Biner terdiri dari angka 0 dan 1.
Bilangan Biner umum digunakan pada dunia komputasi. Komputer menggunakan Bilangan Biner agar bisa saling berkomunikasi antar komponen (hardware) maupun antar sesama komputer. Karena komputer hanya menggunakan bahasa mesin, yaitu apabila komputer mendapatkan sinyal listrik atau tegangan listrik (Volt), berarti bernilai 1. Apabila komputer tidak mendapatkan sinyal listrik atau tegangan listrik, berarti bernilai 0.
Bilangan Biner dapat dikonversikan ke jenis sistem bilangan lain seperti bilangan Desimal dan Oktal. Manusia sering menggunakan bilangan Desimal dalam kehidupannya sehari-hari. Bilangan Biner dan jenis sistem bilangan lainnya saling menyusun satu sama lain. Misalnya bilangan biner 00000010 merupakan angka 2 dalam bilangan Desimal. Begitupun sebaliknya, apabila angka 2 Desimal, maka berarti angka 00000010 dalam Bilangan Biner.
Bilangan Biner digunakan juga untuk menyusun suatu data ataupun file yang terdapat di dalam komputer. Misalnya terdapat suatu file yang berukuran 1MB (Mega Byte). Apabila 1 Byte= 8 bit, berarti file tersebut tersusun atas beratus-ratus bit menjadi sebuah file tersebut.
Bilangan Biner juga digunakan untuk berkomunikasi antar sesama komputer dalam suatu jaringan. Karena komputer hanya mengerti Bilangan Biner, maka komputer menstransmisikan sinyal-sinyal listrik ke perangkat jaringan untuk bisa berkomunikasi satu sama lain. Bilangan Biner sangat penting dalam menyusun suatu jaringan komputer. Untuk menyusun suatu IP Address, Bilangan Biner sangatlah diperlukan.
Biner (Basis 2) adalah Sistem Bilangan yang terdiri dari 2 simbol yaitu 0 dan 1. Bilangan Biner ini di populerkan oleh John Von Neumann. Contoh Bilangan Biner 1001, Ini dapat di artikan (Di konversi ke sistem bilangan desimal) menjadi sebagai berikut :
Position Value dalam sistem Bilangan Biner merupakan perpangkatan dari nilai 2 (basis), seperti pada tabel berikut ini:
Berarti, Bilangan Biner 1001 perhitungannya adalah sebagai berikut :
Pengertian Bilangan Oktal
Bilangan   Oktal   adalah   sistem   bilangan   yang   berbasis   8   dan mempunyai delapan simbol bilangan yang berbeda : 0,1,2,….,7.
 Teknik     pembagian     yang     berurutan     dapat     digunakan untuk mengubah   bilangan   desimal   menjadi   bilangan   oktal.   Bilangan   desimal yang   akan   diubah   secara   berturut-turut   dibagi   dengan   8   dan   sisa pembagiannya   harus   selalu   dicatat.   Sebagai   contoh,   untuk   mengubah bilangan 581910 ke oktal, langkah-langkahnya adalah :
5819/8   =  727,      sisa 3, LSB
727/8     =  90,        sisa 7
90/8      =  11,        sisa 2
11/8      =  1,          sisa 3
1/8        =  0,          sisa 1, MSB
Sehingga 581910 = 132738
Oktal (Basis 8) adalah Sistem Bilangan yang terdiri dari 8 Simbol yaitu 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7.Contoh Oktal 1024, Ini dapat di artikan (Di konversikan ke sistem bilangan desimal) menjadi sebagai berikut :
Position Value dalam Sistem Bilangan Oktal merupakan perpangkatan dari nilai 8 (basis), seperti pada tabel berikut ini :
Berarti, Bilangan Oktal 1022 perhitungannya adalah sebagai berikut :
Pengertian Bilangan Desimal
Bilangan decimal adalah bilangan yang menggunakan dasar atau basis 10, dalam arti memiliki 10 digit yang berbeda yaitu memiliki nilai 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9,0. Dasar dari notasi bilangan decimal itu sendiri adalah notasi bilangan arab. Setelah 9, sudah tidak ada lagi digit yang tunggal yang dapat dituliskan dalam system bilangan berbasis 10. Kita dapat menghasilkan lagi bilangan lain dalam system ini, yang kita sebut sebagai bilangan puluhan atau sering ditulis 10-an, dengan cara menambah satu digit di sebelah kiri digit tunggal di atas yang dimulai dari digit 1 yaitu 10,11,12 …19 dan begitu seterusnya. 
Sebagai contoh jika dimiliki bilangan 43, maka : 
4 adalah sebagai puluhan (4x10), dan 
3 sebagai satuan, 

Sejalan dengan cara diatas, kita kembangkan lagi dengan menambah satu digit sebelah kiri dari 2 digit sebelumnya, yang kemudian kita sebut sebagai tempat ratusan (karena terdapat 100(seratus) buah kemungkinan bilangan yang dilambangkan lagi dari dua digit sebelumnya). Satu kelompok ratusan tersebut kita lambangkan dengan kelompok 10x10. Senada dengan kalimat diatas pada bilangan decimal digit yang terletak pada posisi paling kanan disebut sebagai satuan, posisi nomor dua dari kanan disebut puluhan, nomor posisi tiga dari kanan disebut ratusan, posisi nomor empat dari kanan disebut ribuan begitu seterusnya. 

Desimal (Basis 10) adalah Sistem Bilangan yang paling umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sistem bilangan desimal menggunakan basis 10 dan menggunakan 10 macam simbol bilangan yaitu : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 dan 9. Sistem bilangan desimal dapat berupa integer desimal (decimal integer) dan dapat juga berupa pecahan desimal (decimal fraction).
Untuk melihat nilai bilangan desimal dapat digunakan perhitungan seperti berikut, misalkan contoh bilangan desimal adalah 8598. Ini dapat diartikan :
Dalam gambar diatas disebutkan Absolut Value dan Position Value. Setiap simbol dalam sistem bilangan desimal memiliki Absolut Value dan Position Value. Absolut value adalah Nilai Mutlak dari masing-masing digit bilangan. Sedangkan Position Value adalah Nilai Penimbang atau bobot dari masing-masing digit bilangan tergantung dari letak posisinya yaitu bernilai basis di pangkatkan dengan urutan posisinya. Untuk lebih jelasnya perhatikan tabel dibawah ini.

Dengan begitu maka bilangan desimal 8598 bisa diartikan sebagai berikut :
Sistem bilangan desimal juga bisa berupa pecahan desimal (decimal fraction), misalnya : 183,75 yang dapat diartikan :
Pengertian Bilangan Hexadecimal
Hexadecimal adalah bilangan berbaris 16 dengan urutan angka sebagai berikut 0,1,2,3,4,5,6,7,8,9,A,B,C,D,E,F,Artinya huruf A merupakan angka 10 dan seterusnya,Hexadecimal juga merupakam dasar untuk merancang program berbasis bahasa mesin.

Hexadesimal (Basis 16), Hexa berarti 6 dan Desimal berarti 10 adalah Sistem Bilangan yang terdiri dari 16 simbol yaitu 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, A(10), B(11), C(12), D(13), E(14), F(15). Pada Sistem Bilangan Hexadesimal memadukan 2 unsur yaitu angka dan huruf. Huruf Amewakili angka 10, B mewakili angka 11 dan seterusnya sampai Huruf F mewakili angka 15.
Contoh Hexadesimal F3D4, Ini dapat di artikan (Di konversikan ke sistem bilangan desimal) menjadi sebagai berikut :
Position Value dalam Sistem Bilangan Hexadesimal merupakan perpangkatan dari nilai 16 (basis), seperti pada tabel berikut ini :
Berarti, Bilangan Hexadesimal F3DA perhitungannya adalah sebagai berikut :

Rabu, 24 Oktober 2012

Sejarah Komputer


                                               Sejarah komputer

Manusia menciptakan komputer untuk memindahkan dan menyimpan informasi. Alat canggih yang bisa mengerjakan apa saja, untuk mengerjakan pekerjaan kantor sampai membantu proses dipabrik. Selain untuk kerja komputer juga untuk hiburan dan bermain game.  Komputer memiliki milyaran tombol – tombol, tombol itu terlalu kecil untuk dilihat dengan kasat mata, mereka berbentuk elektronik tetapi bekerja seperti ini mereka menggunakan tombol untuk menyimpan informasi dan menyebarkannya, beberapa orang melakukan set up numerik dan pemograman kendali pada unit komputer.
            Abacus adalah mesin komputer yang paling awal. Komputer memiliki tombol dan setiap tombol hanya bisa menghitung sampai satu, setiap tombol nilainya nol atau satu, dalam komputer untuk menghitung dinamakan biner. Komputer dari hardware (perangkat keras) itu adalah peralatan yang sangat kuat, tetapi tanpa software tidak akan berguna sama sekali, software adalah kumpulan instruksi yang memberitahukan pada komputer bagaimana menjalankan milyaran tombolnya seperti bagaimana menyalakan dan mematikannya, komputer dapat merubah informasi dari satu bentuk ke bentuk lain. Komputer memiliki RAM (random acces memori) adalah memori utama didalam komputer untuk media menyimpan sementara saat komputer dalam keadaan hidup. RAM sering disebut memori utama komputer, fungsi RAM adalah sebagai pendukung dan pelayan. Bagi prosesor dalam melakukan proses komputing, salah satu hardware utama yang harus ada untuk kelengkapan suatu rangkaian hardware komputer.

ENIAC  singkatan dari Electronic Numercial Integrator And Computer, adalah komputer elektronik penuh pertama yang didesain agar Turing-complete, yang mampu diprogram ulang dengan cara mengatur ulang kabelnya agar dapat menyelesaikan segala jenis masalah perhitungan. Ia didahului oleh Z3 karya Konrad Zuse, yang dapat diprogram dengan kaset secara penuh namun masih mekanikal dan oleh komputer Colossus buatan inggris yang meski elektronik sepenuhnya namun bukan untuk tujuan umum. Keperluan untuk mengatur ulang kabel ENIAC dihapuskan pada 1948. ENIAC dikembangkan dan dibangun oleh Angkatan Darat AS untuk laboratorium penelitian persenjataan mereka dengan tujuan untuk menghitung tabel tembakan senjata. Tetapi dimasa mendatang komputer akan menjadi lebih kecil, mereka akan menjadi bagian penting dalam kehidupan kita lebih dari sekarang.


Senin, 30 Juli 2012

Manusia dan harapan

PENGERTIAN HARAPAN

Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan.

Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan, berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Manusia wajib selalu berdoa. Karena usaha dan doa merupakan sarana terkabulnya harapan.

Cita-cita merupakan Impian yang disertai dengan tindakan dan juga di berikan batas waktu. Jadi kalau kita bermimpi untuk menjadi netpreneur yang sukses, ya… harus di sertai tindakan jangan cuma berandai-andai saja. Serta jangan lupa di berikan target waktu sehingga kita punya timeline kapan hal tersebut kita inginkan terealiasasi.

Dari kecil kita pasti dinasehati oleh orangtua, guru ataupun buku untuk menggantungkan cita-cita setinggi langit. Semua itu memang benar karena dengan adanya cita-cita atau impian dalam hidup kita akan membuat kita semangat dan bekerja keras untuk menggapai kehidupan yang lebih baik di dunia.

Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak.

Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterusnya.

Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi.
Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintang. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu: keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnya dengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik ataumeningkat.

APA SEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN?

Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langusung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni di tengah suatu keluarga atau anggota masyarakat lainnya. Tidak ada satu manusiapun yang luput dari pergaulan hidup. Ditengah – tengah manusia lain itulah, seseorang dapat hidup dan berkembang baik fisik/jasmani maupun mental/ spiritualnya. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain, yakni dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.

1. Dorongan kodrat
Kodrat ialah sifat, keadaan, atau pcmbawaan alamiah yang sudah terjelma dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan. Misalnya menangis, bergembira, berpikir, berjalan, berkata, mempunyai keturunan dan sebagainya. Setiap manusia mempunyai kemampuan untuk itu semua.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, bergembira, dan scbagainya. Seperti halnya orang yang menonton Pertunjukan lawak, mereka ingin tertawa, pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa terbahak-bahak. Apabila penonton tidak tertawa, harapan kedua belah pihak gagal, justru sedihlah mereka.
Kodrat juga terdapat pada binatang dan tumbuh-tumbuhan, karena binatang dan tumbuhan perlu makan, berkembang biak dan mati. Yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat binatang, walau bagaimanapun juga besar sekali perbedaannya. Perbedaan antara kedua mahluk itu, ialah bahwa manusia memiliki budi dan kehendak. Budi ialah akal, kemampuan untuk memilih. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan, sebab bila orang akan memilih, ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya. Dcngan budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang benar dan mana yang
salah, dan dengan kehendaknya manusia dapat memilih. Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat atau hidup bcrsama dengan manusia lain. Dengan kodrat ini, maka manusia mempunyai harapan.

2. Dorongan kebutuhan hidup
Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan hidup. Kebutuhan hidup itu pada garis besamya dapat dibedakan atas: kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.

Kebutuhan jasmaniah misalnya: makan, minum, pakaian, rumah. (sandang, pangan, dan papan), ketenangan, hiburan, dan keberhasilan. Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan, kemampuan manusia sangat terbatas, baik kemampuan fisik/jasmaniah maupun kemampuan berpikirnya. Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu ialah:

a) kelangsungan hidup (survival)
b) keamanan ( safety )
c) hak dan kewajiban mencintai dan dicintai (be loving and love)
d) diakui lingkungan (status)
e) perwujudan cita-cita (self actualization)

PENGERTIAN DOA

Doa adalah memohon atau meminta suatu yang bersifat baik kepada Allah SWT seperti meminta keselamatan hidup, rizki yang halal dan keteguhan iman. Sebaiknya kita berdoa kepada Allah SWT setiap saat karena akan selalu didengar olehNya. Doa mempunyai tujuan, diantara lain:
1. Memohon hidup selalu dalam bimbingan Allah SWT.
2. Agar selamat dunia akhirat.
3. Untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT.
4. Meminta perlindungan Allah SWT dari Setan yang terkutuk.
5. Dan lain-lain.

KEPERCAYAAN

Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran. maka jelaslah kepada kita, bahwa dasar kepercayaan itu adalah kebenaran. Ada jenis pengetahuan yang dimilik seseorang, bukan karena merupakan hasil penyelidikan sendiri, melainkan diterima dari orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karma orang lain itu dapat dipercaya. Yang diselidiki bukan lagi masalahnya, melainkan orang yang memberitahukan itu dapat dipercaya atau tidak. Pengetahuan yang diterima dari orang lain atas kewibawaannya itu disebut kepercayaan. Makin besar kewibawaan yang memberitahu mengenai pengetahuan itu makin besar kepercayaan.

Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberitahukan oleh Tuhan – langsung atau tidak langsung kepada manusia. Kewibawaan pemberi kebenaran itu ada yang melebihi besamya . Kepercayaan dalam agama merupakan keyakinan yang paling besar. Hak berpikir bebas, hak atas keyakinan sendiri menimbulkan juga hak ber agama menurut keyakinan. Dalam hal beragama tiap-tiap orang wajib menerima dan menghormati kepercayaan orang yang beragama itu, Dasarnya ialah keyakinan masing-masing.

USAHA-USAHA MENINGKATKAN KEPERCAYAAN

Usaha itu antara lain:
1. Meningkatkan ketaqwaan kita dengan jalan meningkatkan ibadah.
2. Meningkatkan pengabdian kita kepada masyarakat.
3. Meningkatkan kecintaan kita kepada sesama manusia dengan jalan suka menolong, dermawan, dan sebagainya.
4. Mengurangi nafsu mengumpulkan harta yang berlebihan.
5. Menekan perasaan negatif seperti iri, dengki, fitnah, dan sebagainya.